Statistik terbaru menunjukkan bahwa RCEP telah berlaku di 14 dari 15 anggota RCEP1.
Ketika RCEP berlaku untuk Indonesia, China dan Indonesia akan menerapkan tarif RCEP satu sama lain sesuai dengan komitmen perjanjian RCEP. Indonesia akan menerapkan tarif nol segera pada 65,1 persen produk yang berasal dari China, sementara China akan menerapkan tarif nol langsung pada 67,9 persen produk yang berasal dari Indonesia. Berdasarkan Kawasan Perdagangan Bebas China-Asean, Indonesia telah memberikan perlakuan tarif nol kepada lebih dari 700 produk China tambahan dengan nomor tarif, termasuk beberapa suku cadang mobil, sepeda motor, televisi, pakaian, sepatu, dan produk plastik. Diantaranya, beberapa suku cadang mobil, sepeda motor, beberapa produk pakaian, dan produk lainnya akan langsung dikenakan tarif nol mulai 2 Januari, dan produk lainnya akan diturunkan secara bertahap menjadi nol tarif dalam masa transisi tertentu.